MUSRENBANGDES KIPING TAHUN ANGGARAN 2021

Selasa, 4 Februari 2020 telah dilaksankan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Kiping dan dihadiri oleh Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping, Perangkat desa, Pihak Kecamatan Gondang, BPD, LPM, Bumdes, Ketua RW, Ketua RT, PKK, Karang Taruna, Bidan Desa, KPM, Perwakilan Petani, Perwakilan Wanita, Tokoh Agama, unsur tokoh masyarakat lainnya, dan Pendamping Desa.

Kegiatan musrenbangdes diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dibuka oleh Kepala Desa Kiping, kemudian diteruskan dengan sambutan dari Pihak Kecamatan. Selanjutnya, Bapak Sapuan selaku Ketua BPD Kiping memimpin pelaksanaan musrenbangdes Tahun 2021.

Pada sambutannya, Bapak Ngat Sumanto selaku Kades Kiping menyampaikan banyak terima kasih kepada para hadirin yang sudah menyempatkan hadir pada acara murenbangdes Tahun 2021 dan memohon kepada semua hadirin untuk menyampaikan aspirasinya.

Bapak H. Masngudin selaku Kasi PM Kecamatan Gondang  menyampaikan tahapan-tahapan musrenbangdes yaitu yang sebelumnya dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus). Hasil dari musdus diteruskan dan diprioritaskan untuk diusulkan di musdes/ musrenbangdes. Selanjutnya, dibentuk Tim 11 dari semua unsur tokoh masyarakat untuk menetapkan pemeringkatan prioritas hasil usulan. Dari hasil musrenbangdes diajukan ke kecamatan dan dilakukan prioritas untuk menetapkan musrenbang kecamatan, kemudian dari hasil musrenbang kecamatan diusulkan lagi di tingkat yang lebih tinggi yaitu di kabupaten dan pusat.

“Kami dari Pihak Kecamatan Gondang berharap kepada Pemdes yang ditunjuk sebagai TPK untuk memperhatikan kualitas pembangunan yang dilaksanakan”, Ujar Bapak H. Masngudin.

Bapak Sapuan selaku Ketua BPD Kiping memimpin pelaksanaan musrenbangdes dengan membacakan usulan hasil musdus dan memberi kesempatan peserta untuk menyampaikan usulan-usulan baru yang mungkin belum tersampaikan di musdus. Dari hasil musdus dan usulan-usulan baru oleh Tim 11 akan dimasukkan sesuai bidang dan sub bidang kegiatan.

Pendamping Desa menyampaikan,”Desa Kiping dinilai sudah ada perubahan yang luar biasa dari Tahun 2015 sampai sekarang. Pada Tahun 2019, pembangunan fisik dan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) sudah sesuai dengan aturan yang ada”.

Harapan dari pendamping desa, Bumdes Kiping kedepanya bisa berfungsi dan adanya wacana pembangunan ruko di Desa Kiping bisa benar-benar terealisasi dan menjadi icon Desa Kiping sehingga harapannya bisa meningkatkan perkonomian warganya.

Pendamping desa juga menyampaikan Dana Desa (DD) hanya diperuntukkan untuk kesejahteraan desa dan kemasyarakatan desa. Minimal 30% untuk pemberdayaan masyarakat sehingga dapat meningkatkan perkonomian masyarakat Desa Kiping.

Acara ditutup dengan do’a oleh Kiai M. Munir (Damis).

Semoga apa yang sudah direncanakan bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Desa Kiping.

Mohon Saran Demi Kemajuan Desa Kiping tercinta…!!!

“KITA BERSATU UNTUK MAJU”

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?