Bantuan Pemugaran Rumah Ibu Darmi Bersumber Dari PAD

Pada Hari Minggu 2 Februari 2020 program pemugaran Rumah Ibu Darmi Dusun Deres RT 02/ RW 01, Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung telah direalisasikan dengan melibatkan kehadiran Kepala Desa Kiping (Bapak Ngat Sumanto), Anggota BPD, Kasun Deres (Bapak Edi Santoso), Perangkat Desa, Ketua RT (Bapak Marwan), dan warga sekitarnya. Pengerjaan dilakukan dengan kerja bakti mulai Pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

(Kondisi Rumah Bu Darmi Sebelum dilakukan Pemugaran)

Program pemugaran Rumah Bu Darmi merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi, verifikasi, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 antara Pemerintah Desa Kiping dan BPD pada Hari Senin tanggal 16 Desember 2019 dari Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) 2020 dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBPDes) 2020.

Sebelum penetapan ada beberapa usulan dari Pihak Pemerintah Desa Kiping yang sifatnya mendesak dilaksanakan, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan program pemerintah daerah, akhirnya disepakati adanya perubahan anggaran di APBDes 2020 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yaitu yang semula dialokasikan untuk pengurukan lapangan dirubah untuk:

  1. Bantuan pembuatan jamban diperuntukkan 4 rumah Kepala Keluarga (KK), yaitu 2 KK untuk wilayah Dusun Deres dan 2 KK untuk wilayah Dusun Krajan
  2. Bantuan pemugaran rumah Bu Darmi Dusun Deres RT 02/ RW 01 (RT P. Marwan)

Kedua anggaran tersebut sejumlah Rp 21.000.000 dengan perincian:

  1. Bantuan pembuatan jamban diperuntukkan 4 rumah Kepala Keluarga (KK) @ Rp 4.000.000 = Rp 16.000.000
  2. Bantuan pemugaran rumah Bu Darmi Rp 5.000.000

  

  

Kriteria penerima bantuan pembuatan jamban yaitu diutamakan dari KK miskin, belum memiliki jamban, dan dapat prioritas yang ditunjuk oleh Bidan Desa dan Pemerintahan Desa Kiping. Program ini merupakan perencanaan Pemerintah Daerah dengan target Desa Kiping harus melaksanakan jambanisasi kepada keluarga miskin sejumlah 67 unit. Untuk itu Pemerintah Desa Kiping saat ini baru memulai target tersebut secara bertahap. Tahun 2020 baru akan dilaksanakan 4 unit. Pada tahun berikutnya akan dipastikan program jambanisasi terus dilaksanakan yang disesuaikan dengan kekuatan anggaran desa.

   

  

Rumah Bu Darmi layak mendapatkan bantuan pemugaran rumah karena alasan kemanusiaan dan kategori keluarga miskin. Perlu dipahami kepada semua warga masyarakat Desa Kiping, program ini bukan bedah rumah yang dianggarkan dari dinas tertentu. Tapi sumber dana yang dipakai murni dari Pendapatan Asli Desa (PAD).

 

Kondisi Atap Rumah Bu Darmi Setelah Pemugaran

 

Program Pemerintahan Desa yang dilaksanakan seperti di Rumah Bu Darmi tidak termasuk dalam perencanaan tetap pada anggaran rutin. Pertimbangannya adalah kejadian yang menyangkut keselamatan warga dan sifatnya rasa kemanusiaan.

Penjelasannya, keadaan rumah Bu Darmi tidak layak huni, rumah yang ditinggali runtuh, saat itu hanya menempati ruang seadanya yang masih tersisa dengan atap yang ditutup terpal dan tidak mampu memperbaiki. Untuk itu, pertimbangan dari pemerintah desa merasa wajib untuk membantu memugar rumah Bu Darmi.

Semoga semua yang telah diberikan oleh Pemerintah Desa Kiping bisa bermanfaat untuk Ibu Darmi sekeluarga.

Mohon saran demi kemajuan Desa Kiping tercinta..!!

“KAMI BERSATU UNTUK MAJU”

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?