Pemerintah Desa Kiping Pasang Bendera Simbol Zonasi Covid-19

Sejak Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pemerintah Desa Kiping Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung langsung melakukan gerakan pemasangan bendera simbol zonasi covid-19 di Depan Kantor Balai Desa Kiping. Bendera simbol zonasi covid-19 yang dipasang di Depan Kantor Balai Desa Kiping diberi tulisan Dusun dan RT sebagai simbol zonasi covid-19 di masing-masing RT. Selain itu juga sebagai sumber informasi sekaligus himbauan bagi warga Desa Kiping maupun warga yang melewati kantor tersebut tentang perkembangan zona covid-19 di masing-masing RT yang ada di Desa Kiping.

Seperti yang dapat kita lihat, saat ini Desa Kiping masuk zona merah. Hal ini dikarenakan, 4 dari 10 RT di wilayah Desa Kiping masuk pada zona kuning.

Sebelumnya untuk mencegah penularan covid 19, Pemerintah Desa Kiping juga melakukan berbagai macam upaya seperti membentuk Kampung Tangguh Semeru dan membentuk Satgas Relawan Covid 19 tingkat Desa yang anggotanya terdiri dari organisasi dan lembaga masyarakat diantaranya dari unsur BPD, LPM, Karang Taruna, Linmas, RT, RW, Tokoh Agama, Bidan Desa, dan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Semoga warga Desa Kiping yang saat ini terkena Covid-19 segera sembuh dan untuk warga yang lain diharapkan selalu melakukan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah agar terhindar dari covid-19.

Mohon saran Demi Kemajuan Desa Kiping tercinta..!!

“KIPING BERSATU UNTUK MAJU”

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?