Sabtu, 28 November 2020 bertempat di Balai Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung diadakan Musyawarah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Kiping Tahun Anggaran 2021. Acara dibuka oleh Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping. Acara tersebut dihadiri oleh BPD Kiping, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa Kiping.
RAPBDes Tahun 2021 adalah kelanjutan dari hasil pemeringkatan prioritas yang telah diadakan dari musyawarah dusun (Musdus) diteruskan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat kecamatan.
Pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Pemerintah Desa Kiping Tahun 2021 didasari Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020 tanggal 9 November 2020 dengan uraian :
- Pendapatan sebesar Rp 1.651.558.000, terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Transfer (Dana Desa), BHPD-RD, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan lain-lain.
- Belanja terdiri dari Penyelenggaraan pemerintah desa sejumlah Rp 760.219.940, Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp 719.539.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa sejumlah Rp 63.535.560, Pemberdayaan Masyarakat Desa sejumlah Rp 22.078.500, dan Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat Mendesak sejumlah Rp 67.385.000
- Pembiayaan sejumlah Rp 18.800.000
Dari susunan tersebut diatas adalah uraian komulatif dari isi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Kiping Tahun 2021.
Dari musyawarah tersebut BPD telah mencermati, mengklarifikasi, menyepakati, dan menyetujui RAPBDes Tahun 2021.
Harapannya semoga rencana tersebut bisa terealisasi dan semua ikhtiar yang telah dilakukan bisa membuahkan hasil yang maksimal..Aamiin
Mohon saran Demi Kemajuan Desa Kiping Tercinta…!!!
“KIPING BERSATU UNTUK MAJU”