Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial

Hari Jum’at 12 Juni 2020, Bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akhirnya tersalurkan di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

  

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin yang terkena dampak COVID-19, yang belum menerima PKH dan Program Sembako.

 

Di Desa Kiping penyaluran BPNT dan BST dilaksanakan di Balai Desa Kiping. Penyaluran BPNT dan BST dilakukan oleh Petugas Dinsos bekerjasama dengan Bank BNI dan Kantor Pos. Penyaluran bantuan tersebut didampingi oleh Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping, Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Muspika Kecamatan Gondang.

  

Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping menyampaikan, di Desa Kiping jumlah penerima BST sebanyak 43 KK dan penerima BPNT sebanyak 111 KK. Adapun BST yang diterima sebesar Rp 600.000 dan akan berlangsung selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Sedangkan untuk BPNT  yang diterima berupa beras, telur, dan kacang hijau yang jika dinominalkan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pemerintah Desa Kiping berharap dengan adanya bantuan ini semua kebutuhan masyarakat yang menerima BST  maupun BPNT mampu memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa Pamdemi COVID-19.

Mohon saran Demi Kemajuan Desa Kiping tercinta..!!

“KITA BERSATU UNTUK MAJU”

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?