MUSDES PERUBAHAN APBDES DESA KIPING TAHUN 2020

Menyikapi adanya wabah covid 19 yang darurat dan mendesak maka pada Hari Sabtu 18 April 2020, Pemerintah Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung telah mengadakan kegiatan musyawarah desa perubahan APBDes Tahun 2020 di Balai Desa Kiping. Perubahan tersebut dilakukan untuk merealokasi sejumlah anggaran guna memenuhi belanja pada bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.

Musyawarah dipimpin oleh Bapak Sapuan selaku Ketua BPD dan dihadiri oleh Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping, Perangkat Desa, BPD, LPM, RT, RW, Bidan Desa, Perawat Desa, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping menyampaikan,”Desa Kiping sudah membentuk relawan tanggap bencana covid 19. Untuk kegiatan pencegahan covid 19 sampai saat ini sudah menghabiskan dana sekitar Rp 100.000.000. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pencegahan covid 19 diantaranya penyemprotan disinfektan, pembagian wastafel untuk tempat umum (balai desa, SD, Polindes, TK, PAUD), pembagian masker dan hand sanitizer untuk warga, pembagian timba cuci tangan untuk warung-warung, dan pengadaan barang-barang untuk persiapan tempat karantina”.

“Untuk memenuhi anggaran terkait kegiatan pencegahan covid 19, maka sebagian akan diambilkan dari beberapa anggaran yang masih bisa ditunda seperti anggaran untuk kegiatan pelatihan, kegiatan Agustusan (PHBN), dan sebagian dari anggaran pembangunan”, ujar Bapak Ngat Sumanto.

Bapak Sapuan selaku Ketua BPD menyampaikan untuk Desa Kiping dana kegiatan covid 19 adalah sebesar 25% dari Dana Desa.

Semoga upaya-upaya pemerintah dalam mencegah wabah covid 19 bisa bermanfaat untuk warga Desa Kiping dan wabah covid 19 segera berakhir.

Mohon saran Demi Kemajuan Desa Kiping Tercinta…!!!

“KAMI BERSATU UNTUK MAJU”

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?