Rabu (29/01/2020) telah dilaksanakan kegiatan Reorganisasi Ketua RT dan RW Dusun Deres, Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Acara tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing rumah RT lama. Teknis pembentukan reorganisasi tersebut sama seperti pada pembentukan reorganisasi di Dusun Krajan kemarin (28/01/2020).
Masing-masing Perangkat Desa ditugaskan untuk memimpin musyawarah di masing-masing RT. Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping juga turut menghadiri acara di masing-masing RT secara bergantian. Pada sambutannya, Beliau menyampaikan kepada semua warga bahwa nantinya untuk pengurusan surat menyurat harus mendapatkan surat keterangan/rujukan dari Ketua atau Wakil RT setempat, karena selama ini peran RT belum semuanya dimengerti oleh warganya.
Urutan prosedur lain yang benar ketika ada permasalahan (pertengkaran, kriminal, dll) di lingkungan, sebaiknya warga melapor di Ketua/ Wakil RT setempat. Jika ditingkat RT permasalahan tidak bisa terselesaikan maka Ketua/ Wakil RT lapor ke Kepala Dusun. Jika tidak terselesaikan juga maka Kasun lapor ke Kades/ Pemerintahan Desa untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya, jika di pemerintahan desa belum juga ada titik temu maka Kepala Desa berhak dan wajib melaporkan ke instansi terkait yang sesuai dengan permasalahan yang terjadi.
Berikut daftar nama-nama Ketua dan Wakil RT terpilih Dusun Deres berdasarkan hasil kesepakatan warga:
Dusun Deres RT 01/ RW 01:
- Ketua: SAUDI
- Wakil Ketua: MOHAMAD SAROH
Dusun Deres RT 02/RW 01:
- Ketua: MARWAN
- Wakil Ketua: MUYOTO
Dusun Deres RT 01/ RW 02:
- Ketua: PONIRAN
- Wakil Ketua: HERI PURWANTO
Dusun Deres RT 02/ RW 02:
- Ketua: WAHYU
- Wakil Ketua: SARDI
Dusun Deres RT 03/RW O2:
- Ketua: SARJI
- Wakil Ketua: LATIP
Semoga Ketua dan Wakil RT terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah..Aamiin
Mohon saran demi kemajuan Desa Kiping tercinta..!!!
“KITA BERSATU UNTUK MAJU”