Minggu, 8 Desember 2019 Pemerintah Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi, konsultasi, dan konsolidasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kiping Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kiping beserta Perangkat Desa Kiping dan Badan Permusyawartan Desa (BPD) Desa Kiping.
Beberapa pembahasan yang diverifikasi diantaranya pendapatan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten, Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan lain-lain.
Pendapatan yang tertera di APBDes yang semula Rp 1.830.568.568 menjadi Rp 1.892.941.598,56. Berati ada penambahan Rp 62.373.030,56. Dari jumlah belanja tersebut dialokasikan sesuai dengan APBDes Tahun 2019 secara maksimal.
Dari pembahasan tersebut secara berurutan BPD melakukan tanya jawab dengan Pemerintahan Desa Kiping sesuai realisasi baik yang sudah terlaksana maupun yang masih belum sepenuhnya terlaksana.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintahan Desa Kiping menjawab dan menjelaskan dengan secara seksama sesuai dengan APBDes yang telah dilaksanakan.
Hasil dari rapat koordinasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintahan Desa Kiping Tahun 2019 yaitu:
- Perubahan atas APBDes Tahun 2019 disetujui oleh BPD dengan catatan Pemerintahan Desa Kiping yang dipimpin oleh Kepala Desa Kiping untuk lebih meningkatkan kinerja, sinkronisasi antar crew (Sekdes, Kasun, KAUR, dan Staff) pelaksana kegiatan.
- BPD mengaharapkan dalam pelaksanaan kegiatan perubahan APBDes Pemerintahan Desa Kiping untuk lebih amanah dan meningkatkan kualitas dari hasil pembangunan.
- Pemerintahan Desa Kiping mengucapkan terima kasih atas persetujuan hasil rapat koordinasi perubahan APBDes Tahun 2019 dan akan melaksanakan petunjuk dan harapan dari BPD.