Musyawarah Dusun (Musdus) Desa Kiping

Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemerintah Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) pada Hari Jum’at 22 November 2019 pukul 19.30 WIB. RPJMDes tersebut sebagai pedoman Kepala Desa Kiping untuk membangun Desa Kiping 6 tahun kedepan (Tahun 2020 sampai 2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kiping, Sekretaris Desa, Semua Perangkat Desa Kiping, Kepala Dusun Krajan, Kepala Dusun Deres, Babinkamtibnas, Babinsa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Ketua LPM, Bumdes, BPD, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan warga/ Petani, PKK, dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin dan mengharapkan ide pendapat para hadirin untuk menyampaikan aspirasinya.

Kegiatan Musdus ini dipimpin oleh masing-masing Kepala Dusun (Kasun) yaitu Dusun Krajan dipimpin oleh Bapak Mujianto dan Dusun Deres dipimpin oleh Bapak Edi Santoso. Masing-masing Ketua RT, Ketua RW, dan semua perwakilan dari berbagai unsur diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.
Adapun hasil dari usulan tersebut meliputi: pembangunan jalan, penerangan jalan, pelebaran jalan, pembangunan got, pengadaan papan nama di depan rumah Ketua RT maupun RW, pemberian nama untuk gang-gang yang ada di Desa Kiping, pelatihan, pentupan got, pengadaan alat untuk industri pande besi, pelatihan LDK untuk pemuda pada awal tahun, pembangunan saluran air di sekitar makam gedong, pengadaan tempat untuk menyimpan alat-alat pemakaman, pelatihan masak, pembangunan gedung serbaguna sebagai tempat perkumpulan untuk penyaluran bakat anak-anak/ pemuda,pembangunan saung tani (gubug sawah), pembangunan saluran irigasi, perbaikan pengaturan pengairan sawah, dan pembinaan mental masyarakat melalui Bumdes.

Dari hasil ide pendapat tersebut akan dirangking dan dimusyawarahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 26 November 2019 mendatang. Nantinya, kegiatan yang paling diprioritaskan untuk direalisasikan adalah kegiatan yang berada dirangking tertinggi.

Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa menambahkan,”Perlu adanya kerjasama antara warga desa dan pemerintah desa untuk bisa merealisasikan kegiatan-kegiatan tersebut karena tidak semua kegiatan yang diusulkan oleh warga adalah wewenang desa dan tidak semuanya bisa dilimpahkan ke Dinas terkait”.

Pada acara ini, Ibu Hanik selaku pendamping desa juga menyampaikan materi tentang Dana Desa (DD), dan mengharapkan semua bisa ikut memantau pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?