Hari ini Rabu 13 November 2019, KSM “Kiping Beriman” sebagai Kelompok Swadaya Masyarakat pengelola kegiatan program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS 3R) telah mendatangkan 350 Keranjang Takakura. Keranjang Takakura ini merupakan alat penunjang yang akan digunakan untuk mengolah sampah organik dari rumah warga seperti sisa makanan, sayur, dan sampah organik lainnya menjadi pupuk kompos.
M. Aschabu Kahfi selaku Ketua KSM mengatakan “Hari ini sebanyak 350 keranjang takakura telah diterima oleh wakil penerima manfaat yaitu Bapak Edi Santoso. Semoga kedepannya keranjang takakura ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga bisa meningkatkan nilai ekonomis sampah organik terutama sampah dari rumah warga Desa Kiping”.
Takakura merupakan salah satu metode pengomposan baik skala rumah tangga maupun skala kawasan dengan menggunakan “Keranjang Takakura”. Keuntungan mengolah kompos dengan menggunakan metode takakura ini tidak memerlukan lahan yang luas dan kapasitasnya sesuai dengan volume sampah organik yang dibuang rumah tangga sehari-hari. Dengan begitu sampah dapat dikelola dengan mudah, tidak menimbulkan bau, tidak menyita banyak waktu dalam pemrosesannya, dan hasilnya dapat langsung dimanfaatkan.
Pada pelaksanaan kegiatan pembangunan TPS 3R ini Bapak Ngat Sumanto selaku Kades Kiping, semua perangkat Desa Kiping, Tenaga Fasilitator Lapangan dari Dinas PUPR, dan juga warga masyarakat ikut terlibat dalam mendukung kegiatan pembangunan ini.
Melalui program ini semoga seluruh lapisan masyarakat di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung semakin sadar dan ikut terlibat dalam mengelola sampah. Selain itu, warga masyarakat Desa Kiping diharapkan dapat mensosialisasikan hal ini kepada rumah lain sehingga Desa Kiping dapat menjadi salah satu contoh kawasan yang bersih, sehat, indah dan bebas dari sampah.