Desa Kiping, Kecamatan Gondang kini telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Recycle, Reuse (TPS 3R). Bangunan TPS 3R ini terletak di dekat persawahan Desa Kiping tepatnya di Dusun Krajan RT 03/RW 02. Pembangunan TPS3R ini mulai dibangun sejak Bulan Juli 2019 dan sekarang masih proses finishing. Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Dalam pelaksanaannya, pembangunan TPS 3R ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat yang ada di Desa Kiping dan diberi nama “KIPING BERIMAN”. Kata BERIMAN merupakan singkatan dari Bersih, Indah, dan Nyaman yang harapannya dengan diberi nama tersebut pembangunan TPS 3R ini dapat bermanfaat dan berguna untuk mengolah sampah yang ada di Desa Kiping.
Kedepanya, sampah-sampah dari rumah warga Desa Kiping akan dikumpulkan dan dipilah oleh petugas sampah berdasarkan jenis sampahnya. Sampah organik rencananya akan diolah di TPS3R menjadi pupuk organik. Sampah plastik akan dijual ke pengepul dan dimanfaatkan untuk kerajinan tangan. Sedangkan untuk sampah residu yang berbahaya disetor ke TPA Segawe.