Pembentukan Panitia Pemilihan Perangkat Desa Kiping dengan Jalur Mutasi

Dengan mengacu dasar hukum yang menjadi Pedoman Pengangkatan Perangkat Desa, Pada Hari Selasa 13 April 2021 bertempat di Balai Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung pukul 20.00 wib telah berlangsung musyawarah pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dengan Jalur Mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Desa.

Acara dimulai dengan diawali sambutan oleh Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa dan Bapak Sapuan selaku Ketua BPD. Dalam sambutannya Bapak Ngat Sumanto selaku Kepala Desa Kiping menyampaikan ajakan untuk mensukseskan Pengisian Perangkat Desa.

Adapun dalam rapat pembentukan menghasilkan susunan panitia sebagai berikut:

Ketua : SUKARNI (BPD)

Sekretaris : FERY YANUAR P. (BPD)

Anggota :

  1. ERYN BASUKI (LPM)
  2. LINA IRAWATI (Tokoh Masyarakat
  3. MASROHADI (Tokoh Agama)

Selanjutnya panitia yang telah terbentuk akan bekerja sesuai dengan Pedoman yang berlaku.

Semoga dengan dibentuknya panitia pengisian perangkat desa dapat menjalankan amanahnya dengan baik..Aamiin

Mohon saran Demi Kemajuan Desa Kiping tercinta..!!

“KIPING BERSATU UNTUK MAJU”

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?